Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rela Tinggalkan Anak dan Bermalam di Hutan, Pasutri MA asal Kambih Ini Berjuang Petakan Wilayah Adat

Selasa, 29 September 2026 | September 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-29T08:12:55Z

 

Ketua RT Masyarakat Adat Kampung Kambih, Anton Bersama Istrinya Risak Tengah Memetakan Wilayah Adat Mereka


BENGKAWAN, lembah.org — Demi memperjuangkan ruang hidup dan hak-hak adat, pasangan suami istri asal Dusun Kambih, Desa Bengkawan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Riska dan Anton, rela menembus belantara hutan Bengkayang,Kalimantan Barat. Mereka mengorbankan waktu dan bahkan terpaksa meninggalkan buah hati mereka yang masih kecil di bawah asuhan seoraang nenek, demi sebuah misi penting yaitu memetakan wilayah adat tempat mereka bertumbuh.

 

Selama hampir empat hari, 21-24 september 2026,Riska dan Anton bersama warga adat lainnya di Desa Bengkawan bahu-membahu menyusuri medan terjal, menembus rimbun belantara, Bagi Anton, perjalanan mengarungi hutan bukan hal asing, tetapi pemetaan ini membawa nilai perjuangan yang jauh lebih mendalam.

 

"Keluar masuk hutan adalah hal yang lumrah bagi kami untuk berladang dan mencari makan. Namun kali ini, setiap langkah kami terasa berbeda karena kami sedang memetakan masa depan ruang hidup anak cucu kami," ungkap pasangan suami istri Anton dan Riska.

 

Pemetaan partisipatif ini difasilitasi oleh Perkumpulan Bentang Alam Hijau (LemBAH). Kegiatan ini melibatkan komunitas masyarakat adat lintas generasi mulai dari Kepala Desa Bengkawan, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, hingga kaum perempuan.

 

Sebelum melangkah menyusuri jalur tracking, masyarakat adat Desa Bengkawan menggelar ritual yang bernama Pakeo .Ritual adat kecil ini dipimpin oleh Ketua Adat Desa Bengkawan, Pak Pico.

Ritual bersajikan ayam kampung, beras kuning, hingga batu pangkaras ini merupakan bentuk penghormatan spiritual kepada alam sekitar agar proses tracking titik batas berjalan lancar dan yang mengedepankan konsep partisipatif.

 

Direktur Eksekutif Perkumpulan Bentang Alam Hijau (LemBAH), Stepanus Robin, menegaskan penataan batas partisipatif ini bertujuan untuk memperjelas tata kelola administrasi desa hingga Dusun, tanpa mengabaikan atau menghilangkan hak milik atas tanah warga.

 

"Titik batas administrasi ini tidak menghilangkan hak pemilik tanah. Kehadiran LemBAH adalah untuk memfasilitasi dan membantu merapikan batas administrasi desa dan dusun setempat agar tertata dengan jelas dan legal, yang juga sangat sangat membantu kerja pemerintah desa maupun daerah," jelas Stepanus Robin.

 

Pengambilan data lapangan dibagi menjadi beberapa tim kecil yang didampingi oleh fasilitator LemBAH, Mereka menyisir puluhan titik krusial di beberapa dusun, meliputi penentuan titik batas Dusun Sungai Biang, Bumbung, serta Dusun Kambih, hingga inventarisasi fasilitas umum, rumah adat (Pongo), dan kawasan Tembawang (hutan buah tua sakral).

 

Hingga kini, proses pemetaan partisipatif untuk lingkar luar tiga dusun utama Dusun Sungai Biang, Bumbung, dan Simpang Empat selesai dilakukan. Seluruh data GPS hasil tracking selanjutnya akan diolah ke dalam sistem peta digital (GIS), yang kemudian akan diverifikasi kembali bersama masyarakat, hingga diserahkan secara resmi sebagai basis penyusunan dokumen profil desa serta penetapan batas wilayah bersama Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

 

Keberanian dan keteguhan warga seperti Riska dan Anton menjadi bukti nyata bahwa batas wilayah bukan sekadar garis di atas kertas, melainkan komitmen bersama dalam menjaga warisan leluhur dan keberlanjutan hidup generasi mendatang.

DOK:LemBAH

Rela Tinggalkan Anak dan Bermalam di Hutan, Pasutri MA asal Kambih Ini Berjuang Petakan Wilayah Adat

  Ketua RT Masyarakat Adat Kampung Kambih, Anton Bersama Istrinya Risak Tengah Memetakan Wilayah Adat Mereka BENGKAWAN, lembah.org — Demi...

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update