Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kades Bengkawan Dukung Pemetaan Partisipatif

Selasa, 29 September 2026 | September 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-29T08:03:37Z

 

Photo Bersama Masyarakat Adat Desa Bengkawan Sebelum Berengkat Kegiatan Pemetaan


BENGKAWAN, lembah.org — Pemerintah Desa Bengkawan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemetaan partisipatif wilayah adat .Komitmen ini ditegaskan dalam Musyawarah Tapal Batas yang digelar di Rumah Orang Tua Kepala Desa Bengkawan pada Senin (8/9/2026).

 

Musyawarah yang dihadiri 25 peserta dari unsur Pemerintah Desa, BPD, Kepala Dusun, RT, tokoh adat, tokoh perempuan, pemuda, serta lembaga pendamping Perkumpulan Bentang Alam Hijau (LemBAH) ini menjadi langkah awal memperjelas tata kelola wilayah mereka.

 

Kepala Desa Bengkawan Julianus menyambut positif dan baik tim LemBAH untuk memaparkan rencana pemetaan wilayah adat. Menurutnya, pemetaan ini sangat krusial bagi masa depan Bengkawan.

 


"Agenda utama kita adalah mendengarkan pemaparan dari tim LemBAH mengenai rencana pemetaan wilayah adat Desa Bengkawan," ujar Kepala Desa.


Julianus,menambahkan dokumen profil desa yang dihasilkan nantinya menjadi salah satu syarat penting untuk pemekaran wilayah, selain pemenuhan batas wilayah dan kriteria jumlah penduduk.

 

Dalam kesempatan yang sama, Fasilitator yang juga selaku Ketua Badan Pengawas LemBAH Nikodemus Ale ,memaparkan landasan hukum pemetaan, seperti UU UUPA No. 5/1960, UU Desa No. 6/2014, hingga Perda RTRW Kalbar No. 5/2024.

 

Nikodemus menegaskan pemetaan partisipatif ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ketidakadilan tata ruang dan klaim wilayah oleh pihak luar.

 

"Pemetaan partisipatif adalah proses pembuatan representasi visual wilayah administrasi desa atau wilayah adat. Peta wilayah adat akan mempermudah penyusunan Profil Desa. Dalam hal ini, masyarakat Bengkawan berperan sebagai pelaku sejarah dalam memetakan kampung dan wilayah adatnya sendiri," jelas Nikodemus.

 

Sesi diskusi berlangsung interaktif , Kepala Adat Pico menanyakan kesiapan teknis warga di lapangan. "Berapa jumlah personel yang akan dilibatkan dalam pelatihan GPS? Apakah masyarakat di tingkat RT dapat ikut terlibat? Mengingat pemetaan ini membutuhkan waktu yang cukup lama, bagaimana pembagian waktu untuk masyarakat yang terlibat?" tanyanya.

 

Ketua BPD Desa Bengkawan menyarankan agar pemetaan batas desa dilakukan beriringan dengan batas antardusun, yang memprioritaskan musyawarah mufakat.

 

"Menurut saya, sebaiknya pemetaan dan tracking batas wilayah desa dilakukan sekalian. Setelah pelatihan GPS nanti, rencana kegiatan lanjutannya adalah penanganan batas wilayah desa," usul Ketua BPD Desa Bengkawan Ayul Kibli

 

Ketua BPD Desa Bengkawan ,Ayul menambahkan,Terkait persoalan batas antara Dusun Bengkawan dan Dusun Bumbung, diselesaikan secara berproses saja di tingkat dusun. Pada prinsipnya, penentuan batas dusun harus mengutamakan partisipatif musyawarah.

 

Musyawarah adat menyepakati  batas Dusun Simpang Empat, Dusun Tadan, serta batas administrasi dengan Desa Sebujit sudah sepakat dan siap masuk tahap penjejakan titik (tracking). Sementara itu, titik batas yang masih memerlukan perundingan bertahap seperti Dusun Bumbung–Sebujit dan Sungai Biang–Umbo akan diselesaikan melalui musyawarah tingkat dusun.

 

Sebagai rencana tindak lanjut, Pemdes Bengkawan menjadwalkan diskusi internal pada Kamis (11/9/2026) untuk membagi jadwal tim tracking agar tidak mengganggu aktivitas harian warga. Selanjutnya, LemBAH akan memberikan pelatihan GPS kepada 15 perwakilan warga sebelum penjejakan lapangan dan pengolahan data spasial resmi dilakukan.

Dok: LemBAH

Rela Tinggalkan Anak dan Bermalam di Hutan, Pasutri MA asal Kambih Ini Berjuang Petakan Wilayah Adat

  Ketua RT Masyarakat Adat Kampung Kambih, Anton Bersama Istrinya Risak Tengah Memetakan Wilayah Adat Mereka BENGKAWAN, lembah.org — Demi...

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update