Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Peladang Tradisional Minta Pemerintah Stop Batasi Hak Adat

Senin, 07 September 2026 | September 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-07T23:09:08Z

 


BENGKAYANG, lembah.org — Masyarakat adat di Kabupaten Bengkayang salah satunya Peladang Masyarakat Adat di kampung Dawar ,Desa Pisak, Kecamatan Tujuhbelas, Kabupaten Bengkayang dengan tegas menolak tuduhan bahwa aktivitas berladang tradisional menjadi pemicu bencana kabut asap yang marak terjadi.

 

Di tengah dimulainya musim nugal (menanam padi ladang), praktik lapangan membuktikan bahwa metode tebang-bakar yang diterapkan sejak turun-temurun diatur sangat ketat melalui hukum adat demi menjaga kelestarian hutan.

 

Masyarakat adat Kampung Dawar memegang teguh aturan internal sebelum dan saat melakukan pembakaran lahan.

 

Pasalnya Proses berladang wajib dilengkapi dengan pembuatan sekat bakar (pembatas api), perhitungan arah angin yang cermat, serta gotong royong agar api tidak merembet ke kawasan hutan sekitarnya. Hal ini memperlihatkan betapa tingginya penghormatan masyarakat adat di Kampung Dawar terhadap keseimbangan alam.

 

Peladang tradisional, Masyarakat Adat di Kampung Dawar Thomas Rikianto, menegaskan berladang secara adat tidak menghasilkan kabut asap pekat atau meluas sebagaimana yang sering dituduhkan.

 

Pembakaran dilakukan secara terukur di tanah mineral (bukan kawasan lahan gambut) dengan luas lahan yang sangat terbatas paling besar hanya sekitar setengah hektar untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

 

“Berladang memang dilakukan dengan cara dibakar sesuai kearifan lokal yang sudah turun-temurun, tetapi tidak menimbulkan kabut asap yang meluas. Kami sangat berhati-hati dan menjaga agar api tidak membakar hutan,” ujar Thomas Rikianto.

 

Thomas Rikianto menolak adanya tuduhan yang menyudutkan peladang dan meminta pemerintah untuk melihat fakta di lapangan secara objektif. Ia menegaskan peladang tradisional tidak dijadikan kambing hitam atas bencana kabut asap yang terjadi.

 

Atas dasar kearifan lokal ini, pemerintah didesak untuk terus melindungi tradisi ini dan jangan sampai membatasi masyarakat adat untuk berladang. Pemerintah diharapkan dapat membedakan secara tegas antara kearifan lokal masyarakat adat yang ramah lingkungan dengan pembukaan lahan berskala industri yang memicu kerusakan ekosistem.

Peladang Tradisional Minta Pemerintah Stop Batasi Hak Adat

  BENGKAYANG, lembah.org — Masyarakat adat di Kabupaten Bengkayang salah satunya Peladang Masyarakat Adat di kampung Dawar ,Desa Pisak, K...

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update