Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pertahankan Hutan Adat dari Pembangunan Batalyon, Masyarakat Dusun Molo Gelar Ritual Sakral

Rabu, 02 September 2026 | September 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-02T11:12:41Z

 

Ritual Adat Pagar Kampung di Dusun Molo Pasca Demo Penolakan Rencana Pembangunan Batalyion

BENGKAYANG, lembah.org – Masyarakat Dusun Molo, Desa Seren Selimbau, Kabupaten Bengkayang, menggelar ritual dan pengukuhan Hutan Adat di area Tembawang Peranuk. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegasan dan upaya mempertahankan wilayah adat mereka dari rencana pembangunan Batalyon 926 yang berjarak sekitar dua kilometer dari pemukiman warga.

 

Ritual adat tersebut disepakati dan diikuti secara kompak oleh seluruh elemen warga, mulai dari pemuda, perempuan, hingga tokoh masyarakat dan tokoh adat. Ciri khas kain merah yang terikat di kepala menjadi simbol kebersamaan masyarakat dalam menjaga warisan leluhur.

 

Aksi penolakan ditandai dengan pemancangan spanduk serta pemasangan tempayan di titik lokasi yang direncanakan sebagai area pembangunan. Ritual yang berlangsung sakral selama hampir dua jam ini dipimpin oleh pemangku adat setempat, melalu serangkaian prosesi adat seperti pemotongan berupa anjing dan ayam.

 

Pemangku adat setempat menegaskan bahwa ritual ini merupakan langkah serius warga Dusun Molo agar wilayah adat tidak dialihkan tanpa persetujuan masyarakat.

 

"Siapa pun yang mengganggu, memindahkan, apalagi merusak simbol adat di lokasi Tembawang ini akan dikenakan sanksi hukum adat. Dukungan menjaga wilayah ini juga mengalir dari masyarakat adat di empat provinsi Kalimantan yang menegaskan bahwa aturan adat tidak boleh dilanggar oleh siapa pun," tegasnya.

 

Dukungan serupa disampaikan oleh perwakilan kelompok perempuan Dusun Molo, Wendari. Ia menegaskan bahwa tanah adat tersebut merupakan tumpuan hidup warga secara turun-temurun.

 

"Kami menolak keras pihak luar yang ingin menguasai wilayah ini. Ruang hidup kami sudah sangat sempit dan tanah ini adalah tempat kami menggantungkan hidup," ujar Wendari

 

Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kabupaten Bengkayang, Damianus, S.H., M.Si., yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

 

Prosesi pengukuhan diakhiri dengan pembacaan Berita Acara Penegasan oleh tokoh masyarakat setempat, Kundel, di hadapan seluruh warga. Berita acara tertanggal 10 Agustus 2026 tersebut mengesahkan pengukuhan tanah leluhur yang berlokasi di Tembawang Peranuk, mencakup aliran Sungai Belanga, Sentango, Marabat Timonyapa, hingga Bale Beniang.

 

Dok: LemBAH

Pertahankan Hutan Adat dari Pembangunan Batalyon, Masyarakat Dusun Molo Gelar Ritual Sakral

  Ritual Adat Pagar Kampung di Dusun Molo Pasca Demo Penolakan Rencana Pembangunan Batalyion BENGKAYANG, lembah.org – Masyarakat Dusun Mo...

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update