BENGKAYANG, lembah.org – Di tengah arus modernisasi
yang kian kencang, Komunitas Adat Nibung, khususnya Sub Suku Dayak Bidayuh di
Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, tetap teguh berdiri. Mereka
menjaga warisan leluhur melalui keberadaan Rumah Adat Pungo dan ritual sakral
Gawai Nyobeng yang hingga kini masih eksis dijalankan.
Bagi masyarakat setempat, rumah adat bukan sekadar bangunan
kayu tua. Ia adalah jantung pertahanan yang mengintegrasikan kekuatan spiritual
dan tameng perlindungan wilayah dari berbagai ancaman, baik yang bersifat nyata
maupun gaib.
Adat Sebagai Garis Pertahanan Terdepan
Komunitas Adat Nibung meyakini bahwa adat istiadat adalah
identitas sekaligus solusi atas berbagai persoalan hidup. Kepercayaan ini
termanifestasi nyata dalam keseharian mereka, terutama ketika penanganan medis
modern menemui jalan buntu. Dalam kondisi tersebut, ritual tradisional
seringkali menjadi jalan keluar utama untuk mengobati apa yang mereka sebut
sebagai "sakit kampung".
Ritual adat dianggap memiliki kekuatan spiritual yang mampu
memulihkan kesejahteraan warga. Lebih dari itu, adat juga berfungsi sebagai
"pagar" untuk mengusir ancaman jahat, mulai dari serangan hama yang
merusak ketahanan pangan hingga gangguan lain yang mengancam stabilitas desa.
Tokoh Adat Nibung, Roni Nyawit, menegaskan bahwa keberadaan
tradisi ini adalah fondasi bagi eksistensi mereka sebagai suku bangsa.
"Adat Nyobeng dan Rumah Pungo ini adalah harga diri
kami. Ini bukan cuma soal pesta panen, tapi cara kami berkomunikasi dengan
leluhur untuk minta perlindungan kampung. Kalau adat ini hilang, maka hilanglah
kekuatan kami untuk menjaga tanah dan keturunan kami ke depan," tegas Roni
Nyawit.
Kesakralan Rumah Adat Pungo
Bukti nyata dari keteguhan masyarakat Dayak Bidayuh di
Kampung Nibung adalah keberadaan Rumah Adat Pungo. Bangunan sakral ini
merupakan tempat penyimpanan benda-benda bersejarah hasil tradisi mengayau dari
masa lampau yang tak ternilai harganya.
Penggunaan Rumah Adat Pungo diatur dengan sangat ketat.
Bangunan ini hanya digunakan untuk keperluan sakral tertentu, salah satunya
adalah ritual Nyobeng dalam rangkaian Gawai Padi. Ritual ini merupakan ungkapan
syukur atas hasil panen melimpah sekaligus momentum memohon berkat agar rezeki
di masa depan tetap lancar.
Terancam oleh Kebijakan Konservasi
Namun, di balik upaya menjaga tradisi, masyarakat Adat
Nibung kini dirundung kekhawatiran besar. Penetapan kawasan konservasi oleh
pemerintah dianggap menjadi ancaman nyata bagi keberadaan Rumah Adat Pungo dan
titik-titik sakral mereka.
Kebijakan pembatasan akses di wilayah adat tersebut
dikhawatirkan akan memutus hubungan spiritual masyarakat dengan tanah leluhur.
Roni Nyawit menyuarakan kegelisahan warga yang merasa ruang gerak mereka untuk
menjalankan adat mulai terhimpit oleh aturan administratif.
"Kami khawatir dengan adanya pembatasan akses karena
status kawasan konservasi itu. Jika kami tidak bisa lagi menyentuh
tempat-tempat sakral kami di hutan, itu sama saja memutus hubungan kami dengan
roh leluhur. Kami ingin pemerintah mengakui bahwa kamilah penjaga hutan yang
sebenarnya lewat adat ini," pungkasnya.
Bagi Komunitas Adat Nibung, hutan dan adat adalah satu
kesatuan. Kehilangan akses terhadap wilayah adat berarti hilangnya nyawa dari
Rumah Adat Pungo yang selama ini menjadi pusat peradaban mereka.



