Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komunitas Adat Nibung,Menjaga Nyobeng sebagai Benteng Terakhir Pertahanan Tradisi

Rabu, 02 September 2026 | September 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-02T11:03:42Z

 


BENGKAYANG, lembah.org – Di tengah arus modernisasi yang kian kencang, Komunitas Adat Nibung, khususnya Sub Suku Dayak Bidayuh di Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, tetap teguh berdiri. Mereka menjaga warisan leluhur melalui keberadaan Rumah Adat Pungo dan ritual sakral Gawai Nyobeng yang hingga kini masih eksis dijalankan.

 

Bagi masyarakat setempat, rumah adat bukan sekadar bangunan kayu tua. Ia adalah jantung pertahanan yang mengintegrasikan kekuatan spiritual dan tameng perlindungan wilayah dari berbagai ancaman, baik yang bersifat nyata maupun gaib.

 

Adat Sebagai Garis Pertahanan Terdepan

Komunitas Adat Nibung meyakini bahwa adat istiadat adalah identitas sekaligus solusi atas berbagai persoalan hidup. Kepercayaan ini termanifestasi nyata dalam keseharian mereka, terutama ketika penanganan medis modern menemui jalan buntu. Dalam kondisi tersebut, ritual tradisional seringkali menjadi jalan keluar utama untuk mengobati apa yang mereka sebut sebagai "sakit kampung".

 

Ritual adat dianggap memiliki kekuatan spiritual yang mampu memulihkan kesejahteraan warga. Lebih dari itu, adat juga berfungsi sebagai "pagar" untuk mengusir ancaman jahat, mulai dari serangan hama yang merusak ketahanan pangan hingga gangguan lain yang mengancam stabilitas desa.

 

Tokoh Adat Nibung, Roni Nyawit, menegaskan bahwa keberadaan tradisi ini adalah fondasi bagi eksistensi mereka sebagai suku bangsa.

 

"Adat Nyobeng dan Rumah Pungo ini adalah harga diri kami. Ini bukan cuma soal pesta panen, tapi cara kami berkomunikasi dengan leluhur untuk minta perlindungan kampung. Kalau adat ini hilang, maka hilanglah kekuatan kami untuk menjaga tanah dan keturunan kami ke depan," tegas Roni Nyawit.

 

Kesakralan Rumah Adat Pungo

Bukti nyata dari keteguhan masyarakat Dayak Bidayuh di Kampung Nibung adalah keberadaan Rumah Adat Pungo. Bangunan sakral ini merupakan tempat penyimpanan benda-benda bersejarah hasil tradisi mengayau dari masa lampau yang tak ternilai harganya.

 

Penggunaan Rumah Adat Pungo diatur dengan sangat ketat. Bangunan ini hanya digunakan untuk keperluan sakral tertentu, salah satunya adalah ritual Nyobeng dalam rangkaian Gawai Padi. Ritual ini merupakan ungkapan syukur atas hasil panen melimpah sekaligus momentum memohon berkat agar rezeki di masa depan tetap lancar.

 

Terancam oleh Kebijakan Konservasi

Namun, di balik upaya menjaga tradisi, masyarakat Adat Nibung kini dirundung kekhawatiran besar. Penetapan kawasan konservasi oleh pemerintah dianggap menjadi ancaman nyata bagi keberadaan Rumah Adat Pungo dan titik-titik sakral mereka.

 

Kebijakan pembatasan akses di wilayah adat tersebut dikhawatirkan akan memutus hubungan spiritual masyarakat dengan tanah leluhur. Roni Nyawit menyuarakan kegelisahan warga yang merasa ruang gerak mereka untuk menjalankan adat mulai terhimpit oleh aturan administratif.

 

"Kami khawatir dengan adanya pembatasan akses karena status kawasan konservasi itu. Jika kami tidak bisa lagi menyentuh tempat-tempat sakral kami di hutan, itu sama saja memutus hubungan kami dengan roh leluhur. Kami ingin pemerintah mengakui bahwa kamilah penjaga hutan yang sebenarnya lewat adat ini," pungkasnya.

 

Bagi Komunitas Adat Nibung, hutan dan adat adalah satu kesatuan. Kehilangan akses terhadap wilayah adat berarti hilangnya nyawa dari Rumah Adat Pungo yang selama ini menjadi pusat peradaban mereka.

Pertahankan Hutan Adat dari Pembangunan Batalyon, Masyarakat Dusun Molo Gelar Ritual Sakral

  Ritual Adat Pagar Kampung di Dusun Molo Pasca Demo Penolakan Rencana Pembangunan Batalyion BENGKAYANG, lembah.org – Masyarakat Dusun Mo...

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update