Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komunitas Adat Kampung Dawar pasang Patok Batas di Hutan Adat Pajaint

Minggu, 06 September 2026 | September 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-07T02:36:54Z

 

Warga Kampung Dawar Pasang Patok Batas Wilayah Adat 5 Agustus 2026

BENGKAYANG, lembah.org Masyarakat Adat Dusun Dawar, Desa Pisak, Kecamatan Tujuh Belas, Kabupaten Bengkayang, melakukan pemasangan sebanyak enam titik patok batas di Hutan Adat Pajaint 5 Agustus 2026.

 

Langkah yang dilakukan masyarakat adat Dawar ini dalam upaya mempertegas wilayah adat sekaligus mencegah pergeseran batas hutan adat pajaint di masa mendatang.

 

Wilayah Hutan Adat Pajaint memiliki luas sekitar 8.000 hektar dan berjarak sekitar satu kilometer dari pemukiman.

 

Sebelumnya, peta wilayah adat Kampung Dawar ini telah dibuat secara partisipatif oleh komunitas masyarakat adat setempat.

 

Pemasangan patok yang terbuat dari tiang paralon diisi semen dipasang pada tiga wilayah batas utama, yaitu:

Batas dengan Segiring, sebanyak dua titik patok,Batas dengan Segonde dua titik ,patok Batas dengan Nibung dua titik patok

 

Kegiatan penancapan batas hutan adat pajaint melibatkan 10 orang perwakilan masyarakat adat yang terdiri dari Kepala Adat, Karang Taruna, tokoh pemuda, dan tokoh agama.

 

Hutan Adat Pajaint hingga kini masih terjaga asri oleh komunitas adat Dawar. Di dalamnya tersimpan kekayaan flora dan fauna, potensi wisata alam seperti Riam Mige, Riam Marum, Batu Nuk Gando, Batu Bide, serta Lubuk Bajara. Selain itu, kawasan ini kaya akan jenis kayu bernilai tinggi seperti masang, meranti, majot, kelampai, dan belian, serta aneka tanaman obat tradisional salah satunya bajakah yang dipercaya ampuh mengobati patah tulang, sakit perut, hingga panas dalam.

 

Sementara untuk pauna didalam Hutan pajaint masih huni beberapa hewan terlindungi seperti Birung Ruai,Rangkong,Kera (Ampario)

 

Kepala Adat Kampung Dawar berharap patok batas yang telah terpasang dapat menjadi upaya dan strategi agar tidak dipindahkan oleh pihak mana pun.

 

Ia menegaskan bahwa kelestarian Hutan Adat Pajaint harus dihormati bersama. Barang siapa yang berani memindahkan patok batas tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan adat istiadat setempat.

Komunitas Adat Kampung Dawar pasang Patok Batas di Hutan Adat Pajaint

  Warga Kampung Dawar Pasang Patok Batas Wilayah Adat 5 Agustus 2026 BENGKAYANG, lembah.org — Masyarakat Adat Dusun Dawar, Desa Pisak, Kec...

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update