![]() |
| Photo Bersama di Sekretariat Presiden Republik Indonesia |
JAKARTA — Sejumlah organisasi Sipil dan beberapa Masyarakat melakukan Roadshow Ke sejumlah Kementrian Termasuk Kantor Staf Presiden (KSP) dari 23-28 Juli 2023 Lalu.
Koalisi masyarakat sipil melakukan kunjungan dan dialog
nasional untuk menyampaikan sejumlah kasus pelanggaran hak-hak masyarakat adat,
khususnya di sepanjang kawasan perbatasan Kalimantan Barat, Kalimantan Timur,
dan Kalimantan Utara.
Dalam rangkaian dialog nasional tersebut, koalisi mendatangi
sejumlah lembaga tinggi negara dan kementerian, di antaranya adalah, Kantor
Ombudsman RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN), dan Kantor Staf Presiden (KSP). Masing-masing pendamping dan
perwakilan masyarakat menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang
terjadi di daerah mereka.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah pencaplokan 300
hektare lahan masyarakat untuk pembangunan Kota Mandiri Terpadu (KTM) di
Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Proyek yang dibangun sejak
tahun 2009 pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini
ternyata ditelantarkan hingga tahun 2023.
Muhammad Hafid, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Subah
yang terdampak pembangunan nasional tersebut, menyampaikan hal ini dalam dialog
bersama Ombudsman RI dan sejumlah lembaga pendamping dari tiga provinsi
(Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat) pada Senin, 24 Juli
2023.
Selain proyek KTM, Kecamatan Subah saat ini menghadapi
banyak persoalan merugikan lainnya akibat investasi perkebunan. Sejumlah
fasilitas umum, seperti tanah wakaf, gedung sekolah, bahkan rumah Kepala Desa
Balai Gemuruh, masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
"Kami berharap melalui Ombudsman RI ataupun lembaga
tinggi pemerintah lainnya ada respons cepat untuk menyelesaikan
persoalan-persoalan yang dialami masyarakat di Kecamatan Subah, dan ini harus
segera ditindaklanjuti secara serius. Penyampaian langsung permasalahan melalui
dialog, terutama di Ombudsman RI, ini sudah yang kedua kalinya kami lakukan
sejak tahun 2022," ungkap Muhammad Hafid.
Ia juga menambahkan bahwa isu terbaru yang didapatinya
adalah rencana masuknya program transmigrasi baru ke Kecamatan Subah.
"Persoalan yang dihadapi masyarakat akan semakin
bertambah jika masalah yang lama belum diselesaikan, terutama hak atas lahan
masyarakat. Ditambah lagi akan ada rencana transmigrasi baru, sementara program
transmigrasi yang lama saja sudah bermasalah," cetusnya.
Penerbitan izin HGU oleh pemerintah kepada perusahaan sawit
dan tambang atas nama investasi terbukti memicu konflik serta kriminalisasi
terhadap masyarakat adat. Hal ini berujung pada hilangnya ruang hidup
masyarakat di sekitar wilayah konsesi perusahaan.
Kondisi inilah yang mendorong WALHI Kalimantan Barat bersama
organisasi masyarakat sipil lainnya menggelar dialog nasional melalui roadshow
ke berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menyampaikan laporan resmi.
Nikodemus Ale, perwakilan Dewan Eksekutif WALHI Kalbar,
mengungkapkan bahwa dialog ini bertujuan untuk melaporkan berbagai persoalan
masyarakat dan lingkungan di tiga daerah perbatasan, yakni Kalimantan Barat,
Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. Laporan tersebut berkaitan erat dengan
upaya perampasan hak masyarakat di daerah perbatasan akibat ekspansi investasi
perkebunan kelapa sawit.
"Selain persoalan investasi, isu mengenai Proyek
Strategis Nasional (PSN) seperti food estate dan transmigrasi yang
beririsan langsung dengan kawasan hutan serta hak-hak masyarakat adat menjadi
salah satu fokus utama yang ingin kami sampaikan dalam dialog ini," ungkap
Niko. (LEM)



