Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Koalisi Organisasi Sipil Sampaikan Dokumen dan Laporan Kasus di perbatasan Ke sejumlah Kementrian

Kamis, 27 Juni 2024 | Juni 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-01T07:58:34Z
Photo Bersama di Sekretariat Presiden Republik Indonesia


JAKARTA — Sejumlah organisasi Sipil dan beberapa Masyarakat  melakukan Roadshow Ke sejumlah Kementrian Termasuk Kantor Staf Presiden (KSP) dari 23-28 Juli 2023 Lalu.

Koalisi masyarakat sipil melakukan kunjungan dan dialog nasional untuk menyampaikan sejumlah kasus pelanggaran hak-hak masyarakat adat, khususnya di sepanjang kawasan perbatasan Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

 

Dalam rangkaian dialog nasional tersebut, koalisi mendatangi sejumlah lembaga tinggi negara dan kementerian, di antaranya adalah, Kantor Ombudsman RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kantor Staf Presiden (KSP). Masing-masing pendamping dan perwakilan masyarakat menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang terjadi di daerah mereka.

 

Salah satu isu utama yang diangkat adalah pencaplokan 300 hektare lahan masyarakat untuk pembangunan Kota Mandiri Terpadu (KTM) di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Proyek yang dibangun sejak tahun 2009 pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini ternyata ditelantarkan hingga tahun 2023.

 

Muhammad Hafid, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Subah yang terdampak pembangunan nasional tersebut, menyampaikan hal ini dalam dialog bersama Ombudsman RI dan sejumlah lembaga pendamping dari tiga provinsi (Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat) pada Senin, 24 Juli 2023.

 

Selain proyek KTM, Kecamatan Subah saat ini menghadapi banyak persoalan merugikan lainnya akibat investasi perkebunan. Sejumlah fasilitas umum, seperti tanah wakaf, gedung sekolah, bahkan rumah Kepala Desa Balai Gemuruh, masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

 

"Kami berharap melalui Ombudsman RI ataupun lembaga tinggi pemerintah lainnya ada respons cepat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dialami masyarakat di Kecamatan Subah, dan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius. Penyampaian langsung permasalahan melalui dialog, terutama di Ombudsman RI, ini sudah yang kedua kalinya kami lakukan sejak tahun 2022," ungkap Muhammad Hafid.

 

Ia juga menambahkan bahwa isu terbaru yang didapatinya adalah rencana masuknya program transmigrasi baru ke Kecamatan Subah.

 

"Persoalan yang dihadapi masyarakat akan semakin bertambah jika masalah yang lama belum diselesaikan, terutama hak atas lahan masyarakat. Ditambah lagi akan ada rencana transmigrasi baru, sementara program transmigrasi yang lama saja sudah bermasalah," cetusnya.

 

Penerbitan izin HGU oleh pemerintah kepada perusahaan sawit dan tambang atas nama investasi terbukti memicu konflik serta kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Hal ini berujung pada hilangnya ruang hidup masyarakat di sekitar wilayah konsesi perusahaan.

 

Kondisi inilah yang mendorong WALHI Kalimantan Barat bersama organisasi masyarakat sipil lainnya menggelar dialog nasional melalui roadshow ke berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menyampaikan laporan resmi.

 

Nikodemus Ale, perwakilan Dewan Eksekutif WALHI Kalbar, mengungkapkan bahwa dialog ini bertujuan untuk melaporkan berbagai persoalan masyarakat dan lingkungan di tiga daerah perbatasan, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. Laporan tersebut berkaitan erat dengan upaya perampasan hak masyarakat di daerah perbatasan akibat ekspansi investasi perkebunan kelapa sawit.

 

"Selain persoalan investasi, isu mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti food estate dan transmigrasi yang beririsan langsung dengan kawasan hutan serta hak-hak masyarakat adat menjadi salah satu fokus utama yang ingin kami sampaikan dalam dialog ini," ungkap Niko. (LEM)


Rela Tinggalkan Anak dan Bermalam di Hutan, Pasutri MA asal Kambih Ini Berjuang Petakan Wilayah Adat

  Ketua RT Masyarakat Adat Kampung Kambih, Anton Bersama Istrinya Risak Tengah Memetakan Wilayah Adat Mereka BENGKAWAN, lembah.org — Demi...

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update